Wednesday, May 6, 2015

Polisi akan menilang Vespa berplat nomor modifikasi

Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan tindakan berupa penilangan terhadap pemilik Vespa yang menggunakan plat nomor persegi. Penegasan tersebut dimunculkan pada akun twitter Traffic Monitoring Center Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetroJaya).
Dalam pesan @TMCPoldaMetroJaya disebutkan bahwa para pemilik kendaraan bermotor Vespa diwajibkan untuk menggunakan TNKB yang sesuai dengan ketentuan perundangan, tidak menggunakan TNKB dengan bentuk persegi atau kotak.
Sejumlah skuteris langsung merespon postingan twitter TMC. Mayoritas beranggapan, plat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) resmi keluaran Dirlantas Polri dinilai mengganggu estetika. Sehingga tak sedikit pemilik Vespa yang memodifikasi plat nomor menjadi lebih trendi.]
"Pesen ke kantor polisi sesuai keinginan, orang di plat nomornya aja ada tanda polantasnya kok. Aneeh," cetus pemilik akun twitter @ibenkSwandaru merespon postingan TMC Polda Metro Jaya.
Sejumlah alasan dikemukakan pengguna Vespa. Salah satunya bahwa tempat dudukan TNKB di Vespa tidak disediakan dengan maksimal. Model Vespa keluaran terbaru seperti LX, S ataupun Vespa lansiran lawas, tempat dudukan plat nomor hanya disediakan dengan bentuk yang minimalis.
"Plat keluaran Dirlantas yang horisontal kurang sesuai dengan Vespa. Lagipula di belakang, Vespa pakai plat nomor panjang ke samping lucu juga, jadi aneh aja lihatnya. Lebih pas kalah bentuk kotak bujur sangkar, cetakan nomornya ke bawah, atau kotak lebar ke bawah," ujar Agus, pemilik Vespa lawas dan modern, warga Utan Kayu, Jakarta.
Meski menuai protes Polda Metro Jaya tetap berpegang pada perundangan, dan Polri telah dijelaskan mengenai standarisasi mengenai ukuran dan penempatan TNKB tersebut. Bagi yang melanggar petugas akan melakukan penilangan di tempat.



No comments:

BANGUN RUANG DAN BANGUN DATAR

BANGUN RUANG DAN BANGUN DATAR 1.       Mengelompokkan berbagai bangun ruang sederhana a.    Menyebutkan bermacam bentuk benda Bentu...