Wednesday, April 29, 2015

Melanggar Aturan, Belasan Vespa 'Gembel' Dikandangkan

Karena tidak dilengkapi surat-surat resmi, sebanyak 15 motor Vespa butut yang sudah dimodifikasi atau sering disebut Vespa 'gembel' dikandangkan petugas kepolisian lalu lintas Polres Bogor Kota.

Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Kota, Ipda Budi Surahmat mengatakan Vespa yang bentuknya sudah tidak karuan tersebut, diamankan petugas dari sejumlah ruas jalan di Kota Bogor.

"Belasan motor tersebut kami tahan karena selain tidak ada surat-suratnya, spesifikasi vespa itu juga sudah tidak sesuai dengan aslinya," ujarnya di Pospol Baranangsiang, Bogor, Kamis (16/4/2015).

Belasan vespa 'gembel' itu saat ini diamankan di Mapolres Bogor Kota, Jalan Kedung Halang, Kota Bogor dan di unit Kecelakaan Lalu Lintas tol Jagorawi.

Budi mengatakan, vespa tersebut bentuknya sudah diubah total. Selain bisa ditumpangi lebih dari dua orang, panjang vespa itupun diluar ketentuan. "Selain membahayakan penumpangnya, juga orang lain," katanya.

Lebih lanjut Budi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia di jalan-jalan jika mendapati Vespa yang sudah dimodifikasi melintas, petugas akan langsung merazia dan mengkandangkan motor tersebut.

"Kami tidak mentolerir. Ada aturan kendaraan yang boleh melintas di Jalan Raya. Apalagi sepanjang jalan Pajajaran ini masuk zona tertib lalu lintas," pungkasnya.

No comments:

BANGUN RUANG DAN BANGUN DATAR

BANGUN RUANG DAN BANGUN DATAR 1.       Mengelompokkan berbagai bangun ruang sederhana a.    Menyebutkan bermacam bentuk benda Bentu...