INFORMASI SPAN-PTKIN 2015
- Pendahuluan
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi
dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, ditetapkan bahwa pola penerimaan
mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN di Indonesia dilakukan secara
nasional dan bentuk lain. Pola seleksi secara nasional pada
UIN/IAIN/STAIN disebut Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan
Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) dan pola seleksi bentuk lain
yang dilakukan secara bersama oleh UIN/IAIN/STAIN disebut Ujian Masuk
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) yang kedua pola
tersebut diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa
membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial, dan
tingkat kemampuan ekonomi.
SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang
dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu
sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia
Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biaya
pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta
tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional
yang diikuti oleh seluruh PTKIN harus memenuhi prinsip adil,
transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi
calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.
PTKIN sebagai penyelenggara
pendidikan setelah SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah dapat menerima
calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan
berhasil menyelesaikan studi di PTKIN berdasarkan rekomendasi dari
Kepala Sekolah/Madrasah. Siswa yang berprestasi tinggi dan secara
konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan
untuk menjadi calon mahasiswa di UIN/IAIN/STAIN melalui SPAN-PTKIN.
- Tujuan
- Memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada sekolah/madrasah agar mendaftarkan siswanya melalui SPAN-PTKIN untuk memperoleh pendidikan tinggi di UIN/IAIN/STAIN.
- Mendapatkan calon mahasiswa baru yang berprestasi akademik tinggi melalui seleksi siswa SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah.
- Ketentuan Umum dan Persyaratan
- Ketentuan Umum
- SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis.
- Sekolah/Madrasah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah sekolah/madrasahyang secara sah memperoleh ijin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Sekolah/Madrasahmasing-masing.
- Persyaratan Siswa Pelamar
- Pendaftaran
2) Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
3) Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah.
4) Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran diPTKIN.
- Penerimaan
- Tata Cara Pendaftaran
- Sekolah
- Kepala sekolah/madrasah mendaftarkan sekolah/madrasahnya melalui laman http://www.span-ptkin.ac.id
- Kepala sekolah/madrasah mengisikan data sekolah dan siswa pada borang pendaftaran.
- Kepala sekolah/madrasah mendapatkan User Id dan Password untuk diberikan kepada siswa guna melakukan pendaftaran.
- Siswa
- Siswa menggunakan User ID dan Password yang diberikan oleh kepala sekolah/madrasah untuk melakukan pendaftaran melalui laman http://www.span-ptkin.ac.id
- Siswa mengisi biodata, mengunggah foto, memilih program studi, mengunggah prestasi lain, dan melakukan finalisasi pendaftaran.
- Siswa mencetak dan menyimpan kartu pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SPAN-PTKIN.
- Jadwal Seleksi
- Pendaftaran: 28Februari – 25 April 2015
- Proses Seleksi : 27 April – 22 Mei 2015
- Pengumuman Hasil Seleksi: 25Mei 2015
- Pendaftaran Ulangyangditerima: 23 – 24Juni 2015
- Program Studi dan Jumlah Pilihan
- Siswa pelamar memilih 2 (dua) PTKIN yang diminati.
- Siswa pelamar memilih 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.
- Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
- Daftar program studi dan daya tampung SPAN-PTKIN dapat dilihat pada laman resmi http://www.span-ptkin.ac.id
Kuota Jalur SPAN-PTKIN IAIN Syekh Nurjati Cirebon :
No | Nama Prodi | Kuota |
---|---|---|
1 | Tadris Matematika | 40 |
2 | Tadris IPA Biologi | 40 |
3 | Sejarah Peradaban Islam | 40 |
4 | Komunikasi dan Penyiaran Islam | 40 |
5 | Hukum Keluarga | 40 |
6 | Pendidikan Agama Islam | 40 |
7 | Pendidikan Bahasa Arab | 40 |
8 | Tadris Bahasa Inggris | 40 |
9 | Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial | 40 |
10 | Aqidah Filsafat | 40 |
11 | Tafsir Hadist | 40 |
12 | Perbankan Syari’ah | 40 |
13 | Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI/S1) | 40 |
14 | Hukum Ekonomi Syariah | 40 |
15 | Pengembangan Masyarakat Islam | 40 |
16 | Bimbingan dan Konseling Islam | 40 |
17 | Pendidikan Guru Raudlatul Athfal (PGRA/S1) | 40 |
18 | Manajemen Pendidikan Islam | 40 |
19 | Tadris Bahasa Indonesia | 40 |
No comments:
Post a Comment