Liputan6.com, Bogor - Karena tidak dilengkapi surat-surat resmi, sebanyak 15 motor Vespa butut yang sudah dimodifikasi atau sering disebut Vespa 'gembel' dikandangkan petugas kepolisian lalu lintas Polres Bogor Kota.
Kaur
Bin Ops (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Kota, Ipda Budi Surahmat
mengatakan Vespa yang bentuknya sudah tidak karuan tersebut, diamankan
petugas dari sejumlah ruas jalan di Kota Bogor.
"Belasan motor
tersebut kami tahan karena selain tidak ada surat-suratnya, spesifikasi
vespa itu juga sudah tidak sesuai dengan aslinya," ujarnya di Pospol
Baranangsiang, Bogor, Kamis (16/4/2015).
Belasan vespa 'gembel'
itu saat ini diamankan di Mapolres Bogor Kota, Jalan Kedung Halang, Kota
Bogor dan di unit Kecelakaan Lalu Lintas tol Jagorawi.
Budi
mengatakan, vespa tersebut bentuknya sudah diubah total. Selain bisa
ditumpangi lebih dari dua orang, panjang vespa itupun diluar ketentuan.
"Selain membahayakan penumpangnya, juga orang lain," katanya.
Lebih lanjut Budi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia di jalan-jalan jika mendapati Vespa yang sudah dimodifikasi melintas, petugas akan langsung merazia dan mengkandangkan motor tersebut.
"Kami
tidak mentolerir. Ada aturan kendaraan yang boleh melintas di Jalan
Raya. Apalagi sepanjang jalan Pajajaran ini masuk zona tertib lalu
lintas," pungkasnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
BANGUN RUANG DAN BANGUN DATAR
BANGUN RUANG DAN BANGUN DATAR 1. Mengelompokkan berbagai bangun ruang sederhana a. Menyebutkan bermacam bentuk benda Bentu...
-
MAKALAH STATISTIKA Disusun Guna Memenuhi Tugas Uas Mata Kuliah : Bahasa Indonesia Dosen Pengampu: Indrya mulyaningsih, M.Ag ...
-
KATA PENGANTAR Alhamdulillah dan puji syukur kami ucapkan ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya...
-
PENELITIAN AGAMA A. Pendahuluan Agama merupakan suatu keyakinan yang dianut oleh sekelompok masyarakat yang diyakini dapat me...
No comments:
Post a Comment